TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Gambar

Daftar Isi
×

*Diduga Papan Proyek Bodong, Tanpa Mencantumkan  Penyedia Jasa dan Waktu Pelaksanaan, Timbulkan Kecurigaan*

 

*Ciamis*_fokusdesa_Papan Proyek harus mencantumkan nama Pemilik yaitu CV, dan Informasi lain seperti nama Proyek, lokasi,tanggal izin Pemborong dan Direksi Pengawas.


Papan Proyek harus dipasang sebelum dan selama kegiatan Pembangunan berlangsung.Papan Proyek harus di tempatkan di lokasi yang mudah di lihat.


Proyek Kegiatan Peningkatan Kwalitas Kawasan Pemukiman Kumuh tersebut yang  berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Pemerintah Daerah Provinsi  Jawa Barat.Papan Proyek tersebut diduga Papan Proyek  Bodong,pasalnya Papan Proyek tersebut  tidak mencantumkan nama Penyedia jasa dan waktu Pelaksanaan.


Proyek Peningkatan kawasan Kwalitas Permukiman yang berlokasi di kawasan Sukamulya  Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis patut di pertanyakan.


" Media Fokus desa mencoba menghubungi Pelaksana melalui Telepon seluler untuk  mempertanyakan papan informasi proyek yang dianggap tidak transparan,namun Pelaksana tersebut tidak bisa di hubungi bahkan menurut informasi dari para pekerja jarang Datang ke lokasi.


Bukan hanya media RW setempat pun susah menghubungi Pelaksana tersebut untuk komunikasi.


Menurut keterangan RW ada pemasangan Udit depan sekolah SMA1 yang kurang bagus,"Saya sudah suruh bongkar karna pemasangan Udit  tidak lurus,karna pelaksana susah di hubungi  atas  inisiatif saya dan masyarakat yang kebetulan kerja di proyek tersebut maka suruh  saya bongkar untuk di perbaiki.


Bukan hanya pemasangan Udit, pemasangan tembok drainase galian pondasi terkesan asal-asalan.sebagai warga Ciamis tentunya berterimakasih dengan adanya pembangunan tersebut namun jangan hanya di kerjakan asal-asalan demi keuntungan tanpa memikirkan kwalitas.


Untuk itu kepada dinas terkait untuk segera turun ke lapangan memeriksa Pembangunan Proyek tersebut.(Arif)

0Komentar