Fokusdesa cianjur,Tugas dan fungsi Sekretaris Desa sesuai Permendagri No 84
tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, bertugas
membantu kepala desa dalam bidang mengelola administrasi selain itu dituntut
untuk memiliki jiwa akuntabel bertanggung jawab, jujur, tidak melakukan
penyalahgunaan wewenang
Seperti yang dilakukan Rizal Abdillah Sekretaris Desa
(sekdes) Sukamanah kecamatan Karangtengah kabupaten Cianjur, walau dengan umur
yang masih muda ia sangat teladan juga handal Mengelola Administrasi Desa
Dibawah kepemimpinan Penjabat (PJ) AMUN S.ip
Saat ditemui Red Fokusdesa 22/11/2024 Jum'at lalu diruangan kerja nya Rizal mengatakan, Salah satu cara
melakukan pekerjaan yang hebat adalah dengan mencintai apa yang sedang dilakukan
walaupun pekerjaan itu berat tapi kelau kerja dengan cinta kerja dengan sabar
akan serasa ringan setiap permasalahanakan cepat terselesaikan, itulah salah
satu kunci keberhasilan "katanya,
Dengan keberadaan Sekdes yang mampu memahami
tugas serta fungsinya akan terwujud terciptanya transparansi keuangan desa juga
membangun kepercayaan masyarakat, saya berharap desa Sukamanah kedepan bisa
lebih baik juga sejahtera seperti apa yang diharapkan warga "Pungkasnya,
0Komentar