TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Dari 4 Usulan Raperda Yang Di. Sahkan..DPRD Cianjur Tunda. Satu Raperda Guna. Pembahasan Lanjutan

Dari 4 Usulan Raperda Yang Di. Sahkan..DPRD Cianjur Tunda. Satu Raperda Guna. Pembahasan Lanjutan

Daftar Isi
×

 


Fokusdesa.com. CIANJUR 30/12/2024- DPRD Kabupaten Cianjur. Dalam menggelar Rapat Paripurna penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa, di gedung DPRD Kabupaten cianjur Senin, 30 Desember 2024.

Keempat Raperda usul prakarsa yang dibahas, hanya tiga berhasil yang disenyetujui, sementara satu ditunda guna pembahasan lanjutan. 

Raperda yang disahkan, terkait tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal, lanjut tentang perubahan Perda nomor 6 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan yang terakhir. Tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

" Tiga yang disetujui sedangkan Raperda yang ditunda terkait Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," ucap Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah.

Masih ucapnya, perubahan substansi judul, Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan serta penyempurnaan beberapa pasal, kita akan lakukan pembahasan lanjutan sampai akhir masa persidangan tahun 2024-2025,".

Raperda yang disetujui Tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal bertujuan untuk menumbuh kembangkan partisipasi dan kreatifitas masyarakat, dalam meningkatkan kesadaran terhadap kekayaan intelektual komunal, dan menjaga ekosistem yang berkelanjutan.

Sementara Raperda Perubahan Atas Perda nomor 6 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak itu disetujui lantaran belum optimalnya pemenuhan hak anak sehingga masih terdapat bentuk tindak kekerasan, eksploitasi hingga penelantaran. Selain itu terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan yang baru.

"Semoga Rancangan Peraturan Daerah ini berjalan lancar dan nisq memberikan manfaat seluas luasnya untuk masyarakat Cianjur," pungkasnya.

0Komentar