TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Diduga Korban Malpraktek, Anak 10 Tahun Meninggal Dunia.

Diduga Korban Malpraktek, Anak 10 Tahun Meninggal Dunia.

Daftar Isi
×

Cianjur - Dafa Al-Ghifari Nugraha (10) warga Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Meninggal di Puskesmas Sindangbarang, pada (21/4/2024), setelah dirawat di puskesmas, pihak keluarga menduga adanya malpraktek, (20/5/2024).

Menurut Saripah (44), Ibu korban mengatakan bahwa kejadian bermula saat ananda Dafa dibawa pukul 17:00 WIB masuk Puskesmas Sindangbarang, dengan kondisi anak saat itu keadaan mengigau terus dan sempat panas.

Sehingga pihak keluarga membawanya kesalah satu klinik, saat itu panasnya turun, namun setelah itu kondisi Dafa mengigau terus, kemudian pihak klinik menyarankan untuk segera dibawa ke Puskesmas,"ujarnya.

Saat dirawat beberapa jam di Puskesmas, lanjutnya, anak tersebut kondisinya sempat membaik hingga pihak keluarga meminta untuk segera dibawa pulang.

Masih ucapnya, namun pihak keluarga juga menambahkan bahwa adanya dugaan malpraktek setelah anaknya diberikan obat antibiotik oleh pihak Puskesmas.

"Setelah diberikan perawatan beberapa jam, Anak saya Alhamdulillah membaik dan pihak keluarga minta untuk pulang dirawat di rumah, namun sebelum di bawa pulang, pihak puskesmas mengatakan, anak tersebut harus diberikan obat antibiotik dulu, tidak lama setelah anak itu di berikan antibiotik. baru terjadilah kejang-kejang, koma hingga pada bagian wajahnya membiru," jelasnya.

Setelah koma perawat puskesmas kemudian memberikan suntikan kepada korban dan tidak lama, korban langsung menghembuskan meninggal dunia..ujarnya dari salah satu pihak keluarga korban.

Penyidik unit 3 polres cjr menyelidiki saksi2 tenaga medis dan saksi pelapor

 Dan saksi ahli ..penyidik menyimpulkan tenaga medis yang lalai mengatasi korban tidak menjelaskan efek samping obat. Hasil penyelidikan tersebut di sampaikan penyidik ke Majelis 

Pihak MK DKI tidak menemukan pelanggaran .tidak terpenuhinya unsur pasal. Maka sidang di hentikan sementara dan apabila dikemudian hari ada bukti yang memperkuat , maka akan dilanjutkan kembali.

Mengucapkan terima kasih kepada polres Cianjur, melihat dari hasil MK DKI tadi kami pihak keluarga sangat kecewa. Jalannya sidang tersebut merasa ada yang janggal menurut pihak keluarga.

Kami akan berupaya ,agar sidang MK DKI ini menjadi acuan pihak kepolisian yang mengacu dari penyidikan sampai kepenyelidikan. Dan sidang tersebut kami meminta tidak dilakukan secara online, melainkan bertahap langsung .

Kenapa pihak keluarga kecewa terhadap sidang MK DKI secara online, karena kita tidak bisa menjelaskan secara rinci dimana secara online kemari. putus - putus.

** Aganjar**

0Komentar