TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Kasus Pengoplosan Gas LPG di Gunungguruh, Lima Terduga Pelaku Terindentifikasi

Kasus Pengoplosan Gas LPG di Gunungguruh, Lima Terduga Pelaku Terindentifikasi

Daftar Isi
×

fokusdesa.com SUKABUMI - Kasus dugaan pengoplosan tabung gas LPG di Kampung Cikujang, RT 15/RW 03, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut.

Saat ini, jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, tengah melakukan penyelidikan lebih dalam, pasca penggerebekan gudang pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas berukuran 12 kilogram yang dijual dengan harga gas industri dengan kisaran harga Rp235 ribu per tabung.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada wartawan mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku pengoplos tabung gas tersebut, berjumlah lima orang yang terdiri dari pemilik, operasional dan tiga orang karyawan.

“Seluruh terduga pelaku sudah kita identifikasi dan mereka berjumlah dua orang dengan karyawan. Sementara dugaan sekitar tiga orang, jadi diduga lima orang, namun masih bisa bertambah,” kata Bagus, pada Senin (16/12).

Dari lima terduga pelaku pengoplosan gas LPG tersebut, kata Bagus, satu di antaranya berinsial MA (48) selaku pemilik atau owner pangkalan gas LPG oplosan tersebut, sudah menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota.

"Iya, dari lima pelaku itu, satu diantaranya berinisial MA baru saja diserahkan ke Polres Sukabumi Kota melalui oleh kuasa hukumnya pada Senin (16/12) sekira pukul 10:00 WIB,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, MA yang merupakan satu dari lima pelaku gas LPG oplosan tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Sukabumi Kota. “Saat dilakukan pemeriksaan, tabung gas yang mereka oplos tersebut, sengaja mereka pasok dan diduga akan dijual ke wilayah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Namun, besar kemungkinan bisa bertambah setelah pemeriksaan,” pungkasnya. (Juli)

0Komentar