Hal itu disampaikan Kapolsek Warungkiara Ajun Komisaris Pertama (AKP) H.R. Panji Setiaji, bahwa pada tanggal 24 Desember 2024 sekira pukul 20.00 WIB telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan oleh Personil Polsek Warungkiara untuk menangani Keracunan Massal di Kampung Kebon Kelapa.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari sebagian warga masyarakat yang berdomisili di Kampung Kebon Kelapa Rt 004/002 Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung, bahwa sebanyak 15 orang dari kampung yang sama sudah menjadi korban keracunan massal dalam kondisi sudah di evakuasi di Kantor PUSTU," Katanya, Rabu (25/12/2024).
Ia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2024 sekira pukul 15.00 WIB yang terjadi di Kampung Kebon Kalapa Rt 004/002 Desa Limusnunggal terdapat dua orang warga yang berstatus suami istri bernama Bapak Eni dan Geugeu yang bertempat tinggal di kampung tersebut telah mendapati informasi dari sebagian warga yang berada di Kampung lain menjelaskan bahwa di tanah hutan ada terdapat banyak tumbuh jamur yang berukuran sebesar jari tangan.
"Mendapatkan hal tersebut kemudian suami istri bergegas untuk mengambilnya dengan jumlah yang cukup banyak, setelah tiba di rumahnya, kemudian dari jamur - jamur yang sudah diambil tersebut di bagikan kepada sebagian tetangga dan kerabat dekatnya," Jelasnya.
Kemudian, sekira pukul 18.30 WIB saat tiba waktu makan malam, besar kemungkinan dari jamur yang telah diterima oleh masing - masing warga tersebut di olah dalam bentuk olahan sayur dan dikonsumsi dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Tidak lama setelahnya tiba - tiba dari semua warga yang mengkonsumsi jamur tersebut saling mengeluh atas kondisi kesehatannya dengan keluhan yang sama yaitu terjadi mual, munt**, demam, dia** dan pusing.
" Selanjutnya dari masing - masing orang dievakuasi ke Kantor PUSTU terdekat guna penanganan Medis, setelah berada di Kantor PUSTU bahwa Kondisi kesehatan korban semakin melemah yang selanjutnya seluruh korban sebanyak 15 orang terdiri dari usia dewasa 13 orang dan usia anak 2 orang langsung di bawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Ratu guna penanganan Medis lebih lanjut," Bebernya.
Hasil pantauan pihak Polsek Warungkiara saat ini, ke tujuh (7) Korban keracunan massal yang dirujuk ke RSUD Palabuhanratu pada Selasa 24 Ddsember 2024, hingga pada hari Rabu 25 Desember 2024 sebagian dari yang dirawat di RS Tersebut sudah perbolehkan pulang.
Diketahui, Sebanyak 15 orang yang terdampak terdiri dari 13 orang usia dewasa, 2 orang usia anak.
Kini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari
beberapa gumpalan jamur yang telah dimasukan kedalam kantong plastik bening dan telah diamankan oleh pihak Medis guna pengecekan melalui uji Laboratorium.
Reporter : Juli
0Komentar