TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Setelah dipotong masa tahanan dua bulan Kyai Cecep di vonis bebas oleh Majlis Hakim Pengadilan Negri Cianjur

Setelah dipotong masa tahanan dua bulan Kyai Cecep di vonis bebas oleh Majlis Hakim Pengadilan Negri Cianjur

Daftar Isi
×

Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kamis (19/12/2024). Gema takbir dari para kyai dan santri jm menggema menyambut keputusan majelis hakim yang menyatakan Kyai Cecep Muhammad Riziq bebas. Kyai Cecep, salah satu dewan pengasuh Pondok Pesantren Riyadusshibyan di Kampung Cipetir, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, menjadi perhatian publik karena kasus yang menimpanya. Informasi terkait permasalahan ini telah menyebar luas, terutama di wilayah Jawa Barat, beberapa hari sebelum sidang putusan.


Beragam organisasi dan tokoh masyarakat, termasuk Forum Pondok Pesantren (FPP), GP Ansor Kabupaten Cianjur, LBH Ansor, Banser, Mazolat Pilar Jagat, Sajajar Institute, IPPNU,IPNU DAN BEMPTNU JAWA BARAT, JIM, FPPC, GAIB 212, dan Sapu Jagat, memberikan dukungan kepada Kyai Cecep. Melalui pertimbangan Amicus Curiae (sahabat pengadilan), mereka berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang adil dan seringan mungkin.


“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana kurungan selama dua bulan yang dikurangkan masa tahanan. Artinya, hari Minggu ini Kyai Cecep sudah dapat bebas,” ujar Aa Fawaid Abdul Qudus, salah satu tokoh pemuda. Aa Fawaid, yang akrab disapa A Fawa, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cianjur, para ulama, santri, ormas, dan seluruh pihak yang telah mendukung dan mendoakan tegaknya keadilan di Cianjur.


“Khususnya, kepada masyarakat Jawa Barat yang tetap menahan diri dan menciptakan kondisi kondusif selama proses ini berlangsung. Ini merupakan tantangan bagi masyarakat pesantren agar semakin kuat, solid, dan dewasa dalam menghadapi perubahan zaman,” imbuhnya. Selain menyambut kebebasan Kyai Cecep, A Fawa juga memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Cianjur untuk terus menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Cianjur.

(Aganjar/Rie"an)

0Komentar