TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA CURAT MINIMARKET (ALFAMART)

PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA CURAT MINIMARKET (ALFAMART)

Daftar Isi
×



Fokusdesa.com CIANJUR (20/01/2025)  Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di 9 Minimarket (ALFAMART) di wilayah Kabupaten Cianjur, konferensi pers tersebut berlangsung di depan Gedung Satreskrim dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.

 

Kapolres Cianjur menyebut, kasus ini berdasarkan laporan polisi dari 9 tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya di Kecamatan Pacet, Kecamatan Cianjur, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Cilaku, 2 TKP di Kecamatan Cibeber, Kecamatan Ciranjang, Kecamatan Sukaluyu dan di Kecamatan Warungkondang yang terjadi dalam kurun waktu mulai tanggal 6 Oktober 2024 sampai dengan 7 Januari 2025. Dari hasil pengembangan, terdapat beberapa TKP yang berada di luar Kabupaten Cianjur, tentunya Polres Cianjur sudah berkoordinasi dengan Polres-polres lain untuk menyelidiki TKP lainnya.” Ucapnya,

 

“Para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya itu pada pagi disaat minimarket akan memulai jam operasional dengan cara membobol tembok kemudian masuk dan merusak DRV CCTV lalu membongkar brangkas yang berisi uang. Akibat peristiwa pencurian di 9 minimarket tersebut, Diperkirakan Total kerugian mencapai Rp606.581.543.00.”Tambahnya,

 

Pada hari Kamis (16/01/2025)  sekitar jam 08:00wib disaat Kapolsek Sukanagara dan jajarannya sedang melaksanakan apel pagi, Waktu itu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa orang tidak dikenal yang  sedang menggunakan narkoba di sebuah Villa kosong di Kp. Baru Desa Gunungsari, kemudian Kapolsek segera bergegas ke TKP untuk memastikannya dan ternyata benar dilokasi tersebut ada beberapa orang yang disebutkan oleh warga” jelasnya.

 

Kapolsek Sukanagara dengan respon cepat dalam menangani laporan dari masyarakat, Para pelaku akhirnya berhasil diringkus di lokasi kejadian, lalu para pelaku diamankan dibawa ke kantor Polsek dengan barang bukti yang ada di lokasi diantaranya 2 sepeda motor, sabu-sabu dan alat hisapnya/bong, dibawa ke Mapolsek Sukanagara untuk pemeriksaan lebih lanjut.”Ujarnya,

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan juga penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti lainnya  yaitu senjata api jenis pistol airsoft yang sudah di upgrade berisikan 4 peluru dan dalam keadaan siap tembak bermerk Makarov didalam tas milik para pelaku. Alhamdulillah pada saat mengamankan pelaku tidak terjadi insiden penembakan. Saat ini kami juga sedang menindaklanjuti asal usul kepemilikan senjata api tersebut” ucapnya.

 

Lebih lanjut Dalam Penyelidikan   ditemukan Kembali barang bukti seperti alat bor, obeng, linggis dan barang bukti lainnya yang diduga untuk membobol minimarket. Lalu Polsek Sukanagara berkoordinasi dengan Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkam untuk pengembangan lebih mendalam. Tidak perlu waktu lama tim langsung meluncur ke Mapolsek Sukanagara untuk mengamankan pelaku yang diduga dengan pelaku pencurian minimarket, para pelaku tersebut lalu dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.” ujarnya.

 

Tim dari Satreskrim Polres Cianjur memastikan bahwa pelaku yang awalnya diduga penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan pelaku pembobolan minimarket yang selama ini meresahkan di wilayah hukum Polres Cianjur. Pelaku yang berhasil diamankan yaitu 4 orang berinisial MB (45), K (54), BS (28) dan W (42) sudah dilakukan penahanan, keempat pelaku ini sangat sulit dideteksi karena mereka melakukan aksinya dengan merusak CCTV dan mengambil DVR dari CCTV sehingga tidak ada petunjuk ataupun bukti ketika para pelaku melakukan aksinya. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun “Ucapnya.

 

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H  menghimbau kepada Seluruh warga masyarakat agar Selalu tetap waspada terhadap situasi dan kondisi, Apabila masyarakat melihat  mengetahui ada aksi pelaku kejahatan yang sedang beraksi, Maka laporkan secepatnya kepada pihak Kepolisian terdekat, karena setiap informasi sangat berharga dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan”Pungkasnya
**Red**

0Komentar