TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Dugaan Penyelewengan Dana BPNT di Desa Panumbangan, Ciamis

Dugaan Penyelewengan Dana BPNT di Desa Panumbangan, Ciamis

Daftar Isi
×

 


Fosukdesa.com // Desa Panumbangan, Ciamis - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Panumbangan, Ciamis, saat ini sedang menjadi sorotan. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya pemotongan dana saat pencairan bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.


Pemotongan sebesar Rp20.000 per KPM ini diduga dilakukan oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanpa persetujuan atau musyawarah terlebih dahulu. Ucap Seorang warga Dusun Nyangkokod sekaligus mengungkapkan kekesalannya terkait pemotongan dana tersebut.


"Nilainya memang tidak seberapa, tetapi jika dikalikan dengan ratusan penerima, jumlahnya menjadi signifikan," ujarnya.


Selain isu pemotongan dana, kartu KPM yang digunakan untuk pencairan dana juga belum dikembalikan kepada pemiliknya, menambah keresahan di kalangan masyarakat.


Salah satu anggota BPD Desa Panumbangan, membantah tuduhan pemotongan dana. Ia menyatakan bahwa tidak semua pencairan BPNT dilakukan melalui dirinya, dan ada KPM yang mencairkan sendiri "Ungkapnya.


"berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, antara lain pidana penjara, denda, dan pemecatan dari jabatan. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.(Arif)

0Komentar