Fokusdesa.com //Cianjur (07/03/2025) - Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Menurut Bupati, hal ini dilakukan agar zakat dapat tersalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, yang dianggap sangat terpercaya dalam mengelola dan menyalurkannya.
"Zakat bukan hanya kewajiban umat muslim namun memiliki manfaat yang sangat besar membantu sesama dan juga membersihkan harta," ujar Bupati Cianjur.
Lebih lanjut, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang mandiri dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Dengan demikian, diharapkan zakat dapat disalurkan secara tepat dan efektif kepada masyarakat yang membutuhkan
**Aganjar**
0Komentar