TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
Kontroversi Pemblokiran Dana oleh BJB Cabang Pangandaran

Kontroversi Pemblokiran Dana oleh BJB Cabang Pangandaran

Daftar Isi
×

 

Fokusdesa Ciamis//Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pangandaran menjadi pusat perhatian setelah dituduh melakukan tindakan arogan dengan memblokir dana sebesar Rp 520 juta milik Koperasi HPK Parigi. Dana ini merupakan hasil penjualan aset gedung HPK Parigi yang seharusnya digunakan untuk menutupi simpanan siswa di Kecamatan Parigi. Tindakan pemblokiran ini dilakukan tanpa persetujuan dari pihak debitur, yaitu HPK Parigi.

Tindakan BJB yang Dipertanyakan

Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 14/23/PBI/2012, bank wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai status rekening nasabah. Namun, BJB Cabang Pangandaran diduga melanggar peraturan ini dengan menolak mencairkan dana HPK tanpa persetujuan debitur dan berusaha memasukkan dana tersebut ke dalam cicilan dan pelunasan kredit HPK.

H Yadi, bendahara koperasi HPK, dan Ukan, pengawas HPK, menyayangkan tindakan BJB yang dianggap merugikan dan tidak transparan. Mereka menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari penjualan aset yang sah dan bukan dari aktivitas ilegal.

Asep Nurdin, seorang pemerhati perbankan, mengecam tindakan BJB Cabang Pangandaran yang dianggap arogan dan tidak objektif. Ia menyarankan agar BJB melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil langkah sepihak."tegasnya.

Ade Irawan, pengamat hukum dari Tim Biro Hukum Patroli dan Advokasi, menyatakan bahwa tindakan pemblokiran oleh BJB merupakan pelanggaran terhadap aturan Bank Indonesia dan kode etik perbankan. Ia menegaskan bahwa pemblokiran dana merupakan hak nasabah, bukan bank, dan siap memberikan pendampingan hukum kepada HPK Parigi."ucapnya.

Wisnu, Manager Komersil BJB Cabang Pangandaran, menyatakan bahwa tindakan yang diambil sudah sesuai dengan prosedur perbankan. Namun, sikap ini dikritik oleh tokoh pemuda Ade Sapujagat yang menilai pimpinan BJB tidak memahami peran sejarah dan fungsi sosial bank tersebut."ucapnya.

**Arif**

0Komentar