Fokusdesa.com //CIANJUR.- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur Lagi-lagi berhasil mengamankan minuman keras dari beberapa merek, Rabu 5 Maret 2025 malam
Minuman keras yang berhasil diamankan sebanyak 167 botol dari warung-warung Jamu 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Cianjur kota, kecamatan Karangtengah, dan kecamatan Cilaku.
Selama bulan Ramadhan kami sudah melakukan operasi sebanyak 2 kali, dn berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang nantinya kan dimusnahkan sesuai instruksi Bupati Cianjur," Kata PLT Kasat Pol PP kabupaten Cianjur Djoko Purnomo
Untuk para penjualnya sementara kami berikan teguran dan apabila masih ngeyel kami akan tindak tegas sesuai peraturan.
Sebelumnya, kami juga sudah berhasil menyita sebanyak 204 botol miras dan Kecamatan Cianjur Kota ada sebanyak 199 botol, sisanya 59 botol miras oplosan jenis roso-roso,”
**Aganjar**
0Komentar