Fokusdesa.com //Cianjur, 21/03/2025) - PLT Kasat Pol-PP dan Damkar Cianjur, Djoko purnomo, melaksanakan apel luar biasa untuk mengumpulkan para anggota dan membuat pernyataan tentang komitmen mereka untuk tidak melanggar ketentuan, terutama penyalahgunaan narkoba.
Apel ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kejadian yang menimpa salah satu oknum anggota Sat Pol-PP yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Djoko Purnomo menekankan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa anggota yang melanggar akan menerima konsekuensi yang setimpal.
"Kita juga menerima hasil asesmen terkait oknum A yang diperiksa oleh pihak BNN Kabupaten Cianjur. Kami akan menunggu hasil asesmen tersebut untuk menentukan tindakan selanjutnya, apakah penurunan pangkat, demosi, atau pemberhentian," ujar Djoko.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur Arum sari kusumawardani mengapresiasi langkah yang diambil oleh PLT Kasat Pol-PP dan Damkar Cianjur. "Kami mengapresiasi responsifnya PLT Kasat Pol-PP dan Damkar dalam menangani kasus ini. Kami akan terus melakukan asesmen untuk menentukan apakah oknum A adalah pengedar atau hanya pemakai," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Djoko juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Sat Pol-PP dan Damkar.
**Aganjar**
0Komentar