TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
"Sengketa Tanah antara Desa Bobojong dan SMP Negeri 1 Mande Belum Terselesaikan"

"Sengketa Tanah antara Desa Bobojong dan SMP Negeri 1 Mande Belum Terselesaikan"

Daftar Isi
×

 

Fokusdesa.com // Cianjur (05/03/2025) - Sengketa tanah Desa Bobojong Yang dibangun pihak Sekolah SMP Negeri 1 Mande menuai polemik, pasalnya pihak sekolah sudah melakukan pembangunan fasilitas sekolah di atas lahan tanah milik Desa Bobojong bermasalah.Rabu 5 Maret 2025.


Kepala Desa Bobojong, Suwandi,mengatakan, ungkapan kekecewaan kepada pihak sekolah yang bersengketa tanah dengan pihak SMP Negeri 1 Mande tidak ada penyelesaian. 


"Pihaknya berupaya melakukan musyawarah mupakat sebanyak dua kali di desa. Yang di mediasi langsung Camat Mande. Namun, hingga kini masih belum mememukan titik terang," kata Suwandi.


Masih ucapnya, bangunan kantin di belakang SMP N 1 Mande yang telah memiliki MOU dengan BUMDes, pada tahun 2023 sudah ada Kesepakatan antara pengelola kantin dan BUMDes Bobojong, sebesar Rp 3.600.000 per tahun. sedangkan pihak sekolah membayar sebesar Rp 5.000.000.


Tambahnya, Namun memasuki tahun 2024 pihak SMP N 1 Mande dan pihak kantin tidak kunjung membayar," tegasnya.


Menurut sumber dilapqngan, bangunan kantin SMP N 1 Mande tidak dikelola oleh pihak sekolah. Begitupun pembangunan kantin tersebut awalnya tidak memiliki izin dari pihak desa. Sehingga pihak desa pernah melayangkan surat untuk menghentikan pembangunan kantin tersebut, namun pihak sekolah tidak diindahkan," tutupnya.


Sementara Kabid SMP Helmi menjelaskan, saat dikonfirmasi via whatsapp bahwa sengketa tanah tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Ucapnya.


Tidak ada penyerobotan. Bahkan minggu kemarin kita sudah turun kelapangan melakukan pengukuran tanah, berapa milik desa, dan berapa milik sekolah.


Helmi juga menambahkan bahwa pihaknya langsung turun kelapangan yang didampingi beberapa dinas, termasuk Disdikpora, Pemdes, Kejaksaan, BPN, DPKAD, Camat Mande, dan Desa Bobojong.

0Komentar