TUM8TSG8GUW9GUAlGUMiTUCoTd==
Light Dark
 "Desa Ciwalen Tunjukkan Transparansi dan Kepedulian Sosial Lewat LKPPD & LPPD 2025"

"Desa Ciwalen Tunjukkan Transparansi dan Kepedulian Sosial Lewat LKPPD & LPPD 2025"

Daftar Isi
×

 

Fokusdesa.com //Cianjur — Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menggelar kegiatan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun 2025 pada Jumat (11/04/2025) di Aula Desa Ciwalen. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Warungkondang, Babinsa, babinkamtibmas, para perangkat desa, RT/RW, BPD, serta tokoh masyarakat.


Kepala Desa Ciwalen, Dadang Sutisna, menegaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat, terutama dalam hal transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Salah satu poin utama adalah alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp355 juta.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua BUMDes, Atep, menyampaikan kesiapan BUMDes dalam mengelola dana tersebut, baik untuk sektor nabati maupun hewani. Untuk nabati, akan difokuskan pada pengadaan bibit dan gabah (tanpa pengolahan menjadi beras), sementara beras akan dibeli dan dijual kembali dengan harga terjangkau. Di sektor hewani, BUMDes berencana mengembangkan peternakan ayam petelur guna mendukung ketahanan pangan, termasuk memenuhi kebutuhan program MBG.


Camat Warungkondang Ali Akbar, dalam pidatonya ia memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Ciwalen yang dinilai kompak dan tertib dalam administrasi, bahkan kehadiran dalam acara LPPD & LKPPD Terlihat banyak yang hadir. Ia juga menekankan pentingnya perhatian pada isu stunting dan kesehatan ibu hamil, serta kesiapsiagaan menghadapi aktivitas vulkanik Gunung Gede. Camat juga mengapresiasi deklarasi Desa Tangguh Bencana (Destana) oleh Desa Ciwalen sebagai yang pertama di wilayahnya.


Selain itu, disampaikan pula informasi penting mengenai program baru dari Gubernur Jawa Barat bertajuk “Jabar Nyaah Ka Indung”, di mana setiap ASN diwajibkan memiliki ibu asuh sebagai bagian dari komitmen sosial terhadap kesejahteraan perempuan, khususnya ibu-ibu di Jawa Barat

**Aganjar**.

0Komentar